??? ???? ?????? ??????
Assalamu'alaikum wr wb...
Mungkin hal ini sudah basbang untuk dibahas (atau belum?), btw, kenapa ya saya suka membahas hal yang sudah basbang?oke, jika anda tidak tahu apa itu basbang dan cukup malas untuk meng-klik hyperlink yang saya berikan dalam kata ‘basbang’, saya akan memberitahu anda. Basbang itu ‘basi banget’
.
Ok, sekarang tentang fitna, fitna adalah sebuah film pendek buatan seorang politikus Belanda bernama geert wilders, yang dirilis tanggal 27 Maret 2007. Fitna diambil dari bahasa Arab, fitna, yang menjelaskan tentang "disagreement and division among people", or a "test of faith in times of trial”.
Saya pribadi belum menunton film tersebut, tapi tanpa menontonnya pun kita bisa memberikan tangapan bukan? Karena sudah jelas ‘isi’ dari film tersebut.
Ada sumber yang menyebutkan bahwa geert wilders adalah seorang politisi yang sedang mencari dukungan dan membidik kaum yahudi (untuk mendapat dukungan politik dan ekonomi), dan jelas bagi saya bahwa film ini dibuat dilandasi oleh kebencian wilders terhadap Islam.
Berbagai kecaman datang mewarnai film tersebut, bahkan pemerintah Belanda sendiri mengecamnya. Sebenarnya, walaupun banyak kalangan di Belanda yang mengecam film tersebut, negara Belanda adalah negara seperti negara barat pada umumnya. Kebebasan berpendapat sangat dijunjung tinggi disana, jadi akan sulit untuk menuntut wilders, walaupun dari yang saya baca ada kalangan yang berusaha mencari celah hukum untuk menuntut wilders.
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad pun menyerukan kepada seluruh ummat Islam untuk memboikot semua produk Belanda, dan dari Belanda sendiri, para pengusaha disana siap menuntut wilders jika ternyata peluncuran film fitna berimplikasi terhadap pemboikotan produk-produk Belanda.
Dari kalangan diluar Belanda, Ban Ki Moon, sekjen PBB, mengutuk penayangan film fitna. Pemerintah Iran memanggil duta besar Belanda untuk memprotes penayangan film fitna, lalu bagaimana dengan pemerintah Indonesia?
Sejujurnya, saya cukup salut dengan pemerintah Indonesia yang dengan berani bertindak untuk menanggapi film yang memprovokasi ini. Indonesia selain mengecam dengan tegas, juga melakukan pencekalan terhadap wilders untuk masuk ke Indonesia, selain itu berbagai bloking terhadap film fitna diinternet pun dilakukan secara gencar. Menkoinfo Mohammad Nuh mengirim surat kepada AJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), suratnya bisa anda lihat di sini, untuk melakukan pemblokiran terhadap film fitna. Berbagai keluhan juga muncul dengan aksi yang dinilai juga “membabi buta” dan dianggap “membunuh tikus dengan meriam”, karena hanya ingin memblok konten film fitna, tetapi berbagai situs seperti Youtube, Multiply, Myspace, Metacafe, Liveleak terkena pemblokiran secara keseluruhan. Indonesia juga mengirim surat kepada youtube dan google mengenai film fitna.
Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, saya cukup salut terhadap ketegasan pemerintah kita mengenai film fitna, walaupun situs-situs diatas sempat terblokir, toh enggak selamanya kan?
* * *
Film yang berlandaskan kebencian terhadap Islam dan berlindung dibalik kebebasan berpendapat ini telah menimbulkan berbagai dampak. Lagi-lagi kebebasan berpendapat, kenapa mereka yang menebar kebencian terhadap Islam begitu mengagungkan kebebasan berpendapat? Jika kebebasan berpendapat itu adalah hak, hak untuk berpendapat, tentunya mereka tahu jika hak seseorang pun dibatasi oleh hak orang lain. Hak ummat Islam untuk dihormati tampaknya tidak mereka pedulikan.
Ah, sepertinya mereka perlu berkunjung ke Indonesia untuk mempelajari materi PPKN disini.
======================================================================================
19 April 2008
Thanks untuk Purwo udah minjemin laptopnya buat saya nulis artikel ini
Semoga blog saya gak diblok karena menulis tentang film fitna =P,hhe 
Komputer saya sedang rusak, saya minta maaf jika peng-update-an blog ini bermasalah 
Sumber dan bahan bacaan :
-wikipedia berbahasa Indonesia dan Inggris
-detiknet
gambar didapat dari : kapanlagi.com
